PENUTUPAN SIDANG II TAHUN 2019/2020 DPRD KOTA KUPANG

Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang (11/09/2020) dengan agenda Penutupan Masa Persidangan II Tahun 2019/2020 DPRD Kota Kupang dipimpin oleh Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe, S.Sos dan didampingi Wakil Ketua DPRD Padron A. S. Paulus dan Christian S. Baitanu, SH, MH dihadiri oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM,MH beserta jajaran pemerintah Kota Kupang.

Rapat paripurna ini adalah merupakan paripurna terakhir dari masa persidangan II Tahun 2019/2020. Agenda rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan hasil-hasil Sidang II Tahun 2019/2020 DPRD Kota Kupang dari Ketua DPRD Kota Kupang kepada Wali Kota Kupang. Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Kupang menyampaikan terima kasih kepada segenap Anggota DPRD Kota Kupang dan Pemerintah Kota Kupang yang telah bersama-sama membahas seluruh agenda persidangan yakni pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Kupang Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Kupang Tahun Angaran 2020 dengan jadwal yang padat. Masa Sidang II Tahun 2019 DPRD Kota Kupang dilaksanakan sejak tanggal 15 Juni sampai dengan 11 September 2020.

PENUTUPAN SIDANG II TAHUN 2019/2020 DPRD KOTA KUPANG