PENJELASAN WALIKOTA TENTANG RANCANGAN KUA-PPAS PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2020

Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang (22/09/2020) dalam rangka penyampaian Penjelasan Walikota Kupang tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Kota Kupang Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2020 dipimpin oleh Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD, Padron A. S. Paulus dan Christian S. Baitanu, SH, MH dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Kupang dan jajaran Pemerintah Kota Kupang.

Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM,MH didampingi Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man, menyampaikan Penjelasan Walikota Kupang tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Kota Kupang Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2020. Dokumen tersebut akan dijadikan acuan bagi Badan Anggaran dalam pembahasan pada tahapan selanjutnya.

PENJELASAN WALIKOTA TENTANG RANCANGAN KUA-PPAS PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2020