Komisi-komisi

Komisi adalah pengelompokkan Anggota DPRD Kota Kupang dari beberapa partai politik yang merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.

Komisi mempunyai tugas :

  1. mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah dan rancangan keputusan DPRD;
  3. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi;
  4. membantu pimpinan DPRD untuk mengupayakan penyelesaian masalah yang disampaikan oleh Walikota dan/atau masyarakat kepada DPRD;
  5. menerima, menampung dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat;
  6. memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah;
  7. melakukan kunjungan kerja komisi yang bersangkutan atas persetujuan pimpinan DPRD;
  8. mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat;
  9. mengajukan usul kepada pimpinan DPRD yang termasuk dalam ruang lingkup bidang tugas masing-masing komisi; dan
  10. memberikan laporan tertulis kepada pimpinan DPRD tentang hasil pelaksanaan tugas komisi.

Bidang Tugas

Perdagangan, Perindustrian, Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan, Pengadaan Pangan, Logistik, Koperasi, Pariwisata, Keuangan Daerah, Perpajakan, Retribusi, Perbankan, Perusahaan Daerah, Perusahaan Patungan, Dunia Usaha dan Penanaman Modal.

Mitra Kerja Komisi

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang; Dinas Pertanian Kota Kupang; Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Kupang; Dinas Pariwisata Kota Kupang; Dinas Perikanan Kota Kupang; Dinas Ketahanan Pangan Kota Kupang; Badan Keuangan Daerah Kota Kupang, Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Kupang; Bagian Ekonomi Setda Kota Kupang; Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Kupang; Perusahaan Daerah Pasar Kota Kupang; Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kupang; Perseroan Terbatas Sasando Kota Kupang, KPN Maju Kota Kupang.

Keanggotaan

Keanggotaan KOMISI II

NO NAMA JABATAN UNSUR FRAKSI
1 Diana O. Bire, S.Sos   Ketua  Hanura Berkarya PPP Bersatu 
2 Zeyto Ronny Ratuarat  Wakil Ketua  Golkar 
3 Yusuf Abjena, S.Sos   Sekretaris  Amanat Solidaritas Persatuan Indonesia 
4 Barche B. R. Bastian  Anggota  PDI Perjuangan 
5 Siqvrid Basoeki  Anggota  Nasdem  
6 Ir. Rikardus O. Yunatan  Anggota  Gerindra 
7 Djuneidi C. Kana   Anggota  Demokrat 
8 Anatji E. Ratu Kitu-Jan, SH   Anggota  PKB 
9 Nining S. Basalamah     Anggota  Hanura Berkarya PPP Bersatu 

Bidang Tugas

Pekerjaan Umum, Tata Kota, Perumahan Rakyat, Pertamanan, Kebersihan, Perhubungan, Pertambangan dan Energi, dan Lingkungan Hidup.

Mitra Kerja Komisi

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang; Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang; Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang; Dinas Perhubungan Kota Kupang; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang; Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang; Bagian Sumber Daya Alam dan Infrastruktur Setda Kota Kupang, Dinas/Badan/Kantor/Bagian terkait dengan pelaksanaan proyek.

Keanggotaan

Keanggotaan KOMISI III

NO NAMA JABATAN UNSUR FRAKSI
1 Adrianus A. Talli, S.Tr.T   Ketua  PDI Perjuangan  
2 Jabir Marola   Wakil Ketua  Nasdem 
3 Satario J. Pandie, SE, MM   Sekretaris  Hanura Berkarya PPP Bersatu  
4 Thobia Pandie, ST  Anggota  Gerindra 
5 Maudy J. Dengah, ST, M.Pd  Anggota  Demokrat 
6 Elbert Manafe, SE    Anggota  Demokrat 
7 Tellendmark J. Daud, S.Sos  Anggota  Golkar 
8 Dominikus Taosu, SE   Anggota  PKB 
9 Adolof Hun, S.Sos   Anggota  Amanat Solidaritas Persatuan Indonesia 
10 Jeftha M. P. Sooai, SE   Anggota  Amanat Solidaritas Persatuan Indonesia 
11 Dominggus Kalehia  Anggota  Hanura Berkarya PPP Bersatu  

Bidang Tugas

Ketenagakerjaan, Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kepemudaan dan Olahraga, Agama, Kebudayaan, Sosial, Kesehatan, Keluarga Berencana, Peranan Wanita dan Transmigrasi.

Mitra Kerja Komisi

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang; Dinas Kesehatan Kota Kupang; Dinas Sosial Kota Kupang; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Setda Kota Kupang; Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kupang; Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Kupang; Kantor Kementerian Agama Kota Kupang; Rumah Sakit Umum S. K. Lerik Kota Kupang; Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kupang; dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang.

Keanggotaan

Keanggotaan KOMISI IV

NO NAMA JABATAN UNSUR FRAKSI
1 Theodora E. Taek, S.Pd    Ketua  PKB 
2 Ir. John GF. Seran, MM  Wakil Ketua  PDI Perjuangan 
3 Alfred Y. Djamiwila   Sekretaris  Golkar 
4 Esy Meliana Bire, S.Sos  Anggota  Nasdem 
5 Richard Elvis Odja   Anggota  Gerindra 
6 Yeki Th. Feoh   Anggota  Demokrat 
7 Livingston A. Ratu Kadja   Anggota  Amanat Solidaritas Persatuan Indonesia 
8 Simon A. Dima   Anggota  Amanat Solidaritas Persatuan Indonesia 
9 Djainudin, SH, MH  Anggota  Hanura Berkarya PPP Bersatu