NOTA KEUANGAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD KOTA KUPANG TA. 2019

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos membuka Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2019/2020 (31/08/2020), Agenda rapat paripurna ke-17 ini adalah penyampaian Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Kupang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2019.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Padron A. S. Paulus dan Christian S. Baitanu, SH, MH beserta Para Anggota DPRD Kota Kupang dan Walikota Kupang bersama Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Dalam pengantar nota keuangan tersebut yang disampaikan oleh Walikota, dijelaskan jumlah realisasi pelaksanaan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2019 serta hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kupang Tahun Anggaran 2019

NOTA KEUANGAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD KOTA KUPANG TA. 2019