Pimpinan DPRD Kota Kupang beserta Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Kupang, (11/09/2020) mengikuti kegiatan Bimtek tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diatur dalam Permendagri 70 Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Kupang.
Bimtek tersebut akan berlangsung selama tiga hari yakni dari tanggal 11 sampai dengan 13 September 2020 bertempat di Hotel Aston Kupang
Dalam kegiatan bimtek ini, yang manyampaikan materi bimtek terebut antara lain dari Kementerian Dalam Negeri yaitu Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr. Nyoto Suwignyo, MM, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bachri, S.STP, M.Si dan Nara Sumber lainnya dari Pemeritnah Provinsi NTT dan Pemerintah Kota Kupang.