PENYERAHAN CATATAN STRATEGIS/REKOMENDASI DPRD ATAS LKPJ WALIKOTA TAHUN 2019

Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang (22/06/2020) digelar dalam rangka pembahasan Penyerahan Catatan Strategis/Rekomendasi DPRD Kota Kupang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Kupang Tahun Anggaran 2019 yang dipimpin Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe, S.Sos didampingi Wakil Ketua Padron A. S. Paulus dan Christian Saeketu Baitanu, SH, dan dihadiri Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM,MH dan jajaran Pemerintah Kota Kupang.

Sidang Paripurna ini diawali dengan pembahasan Rancangan Keputusan DPRD Kota Kupang tentang Catatan Strategis/Rekomendasi DPRD Kota Kupang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Kupang Tahun Anggaran 2019 setelah terlebih dahulu mendengarkan Pendapat Akhir dari 8 Fraksi DPRD Kota Kupang yang intinya menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Kupang Tahun Anggaran 2019 yang telah dibahas oleh Panitia Khusus DPRD Kota Kupang.

Catatan Strategis/Rekomendasi DPRD Kota Kupang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Kupang Tahun Anggaran 2019 tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Kupang dan disampaikan hasil tindaklanjutnya kepada DPRD Kota Kupang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

PENYERAHAN CATATAN STRATEGIS/REKOMENDASI DPRD ATAS LKPJ WALIKOTA TAHUN 2019