NOTA KESEPAKATAN KUP-APBD DAN PPAS PERUBAHAN TAHUN 2023

KUPANG, DPRD KOTA – Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos yang digelar di ruang Sidang Utama Sasando (23/09/2023) dalam rangka Penandatanganan Nota kesepakatan bersama Antara Pemerintah Kota Kupang dengan DPRD Kota Kupang tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUP-APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2023 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilaksanakan oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, MSi, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos, Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron A. S. Paulus dan Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Christian S. Baitanu, SH, MH, yang disaksikan oleh Anggota DPRD Kota Kupang dan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang A. D. E Manafe, SIP, M,Si, serta jajaran Pemerintah Kota Kupang. Nota Kesepakatan KUPA-PPAS yang ditandatangani ini akan dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

NOTA KESEPAKATAN KUP-APBD DAN PPAS PERUBAHAN TAHUN 2023